PERTANIANNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) meraih penghargaan Sangat Baik dari Pemerintah RI melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Penghargaan diberikan dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di tingkat Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga.
Penilaian ini adalah komitmen untuk meningkatkan iklim usaha nasional yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi.
Tujuan penilaian ini untuk mengetahui kinerja percepatan berusaha, melakukan evaluasi peningkatan kemudahan berusaha, mengkualifikasi kinerja dan memberikan penghargaan dan atau sanksi sebagai bentuk insentif atau koreksi kepada K/L.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Sebut Perkebunan dan Industri Sawit Kuatkan Posisi Tawar Indonesia pada Dunia
PT Vale Salurkan 500 Kilogram Bibit Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di Wilayah Perusahaan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa arah dan kebijakan pertanian saat ini adalah mempercepat swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Adapun salah satu yang dapat mendukungnya adalah perbaikan pada pelayanan publik.
“Ingat kita ini adalah pelayan rakyat, kita bekerja untuk merah putih,” ujar Mentan Amran.
Mentan Amran pun mengingatkan bahwa percepatan pelayanan publik di sektor pertanian harus terus ditingkatkan.
Baca Juga:
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Dijadikan Terangka, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya
Sehingga ke depan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Semoga percepatan pelayanan publik di sektor pertanian semakin baik dan jauh dari praktik tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Ali Jamil mengatakan bahwa penilaian dari Kemeninvest/BKPM dilakukan pada bulan Mei-Juni 2024 untuk kinerja pelaksanaan perizinan berusaha di sektor Pertanian tahun 2023.
Terhadap 3 aspek penilaian yaitu penerapan perizinan berusaha, penyederhanaan perizinan berusaha sektor, dan peningkatan iklim investasi.
Baca Juga:
Mentan Amran Fasilitasi Kesepakatan Bulog dan PERPADI, Serap Gabah Petani Setara 2,1 Juta Ton Beras
“Di kami layanan perizinan telah mengadopsi sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah pelaku usaha dalam proses perizinan.
Dengan OSS, pelaku usaha dapat mengajukan perizinan secara digital, mulai dari perizinan dasar hingga penunjang kegiatan usaha,” ujar Ali Jamil, Sabtu, 18 Januari 2025.
Selain itu, terhadap 113 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diampu oleh Kementerian Pertanian telah dilakukan penapisan tingkat risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Berdasarkan tingkat risikonya, usaha dikelompokkan menjadi risiko rendah, menengah, dan tinggi.
“Sebagai turunan dari PP tersebut, Kementan menerbitkan Permentan Nomor 15 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada perizinan berbasis risiko sektor pertanian,” katanya.
Terkait hal ini, Ali Jamil menambahkan bahwa prestasi yang sudah dicapai ini dapat kembali terukir pada kinerja Kementerian Pertanian di tahun 2025.
“Tentu saya berharap apa yang sudah dicapai tahun ini dapat kembali terukir di tahun 2025 dan tahun-tahun yang akan datang,” tegas Ali Jamil.
Kepala Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Kapus PVTPP) Leli Nuryati mengatakan bahwa selama ini perizinan berusaha di Kementerian Pertanian dikoordinasikan bersama Direktorat Teknis lingkup Kementan.
“Kami menyederhanakan proses bisnis, melakukan integrasi sistem dengan OSS dan INSW, serta mendorong upaya peningkatan investasi,” ujar Leli.
“Kami bekerjasama menerbitkan buku Kinerja dan Prospek Investasi Pertanian serta menyelenggarakan Agriculture Investment Forum and Expo (AIFE), yang menjadi platform temu bisnis antara investor dan peluang usaha pertanian,” tambah Leli.
Hasil penilaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia, khususnya pada sektor strategis pertanian.
Untuk diketahui, Pusat PVTPP juga terus berupaya meningkatkan layanan kinerja tahun 2025 terutama dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat atau IKM dalam mencapai predikat WBK nasional.
Sebagai informasi, indeks IKM Pusat PVTPP Kementan tahun 2024 sukses dinilai Sangat Baik oleh pengguna layanan.
Lebih baik dibandingkan tahun 2023 yang mendapatkan nilai Baik. Capaian ini merupakan prestasi yang harus kembali dicapai di tahun 2025 ini.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianekonomi.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Haiindonesia.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kalimantanraya.com dan Hariankarawang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.